IKN

IKN Fokus Regulasi Kuat Untuk Pengawasan Perizinan dan Tata Kelola

IKN Fokus Regulasi Kuat Untuk Pengawasan Perizinan dan Tata Kelola
IKN Fokus Regulasi Kuat Untuk Pengawasan Perizinan dan Tata Kelola

JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan pentingnya regulasi yang kuat sebagai fondasi tata kelola pemerintahan di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Pembangunan fisik masif di ibu kota baru harus diimbangi dengan instrumen hukum yang jelas, harmonis, dan adaptif agar tata kelola pemerintahan berjalan efektif.

Salah satu langkah strategis terbaru adalah kegiatan harmonisasi peraturan terkait pengawasan perizinan di IKN, yang digelar oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum.

Harmonisasi ini bertujuan memastikan bahwa regulasi yang diterapkan di IKN memiliki dasar hukum yang kuat, selaras dengan peraturan lebih tinggi, dan tetap dapat mengakomodasi dinamika pembangunan serta investasi yang cepat berkembang. 

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga membangun ekosistem hukum yang kokoh.

Rapat Pleno Harmonisasi Raperkap IKN

Rapat pleno harmonisasi berlangsung secara hibrida di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan harmonisasi yang diajukan Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Soleh Joko Sutopo menjelaskan, rapat ini bertujuan memastikan setiap substansi rancangan Peraturan Kepala Otorita IKN (Raperkap) tentang Tata Cara Pengawasan Perizinan memiliki dasar hukum yang solid dan sesuai prinsip pembentukan peraturan yang baik.

"Dalam prosesnya, kegiatan ini melibatkan berbagai instansi pusat dan daerah yang memiliki keterkaitan erat dengan kebijakan perizinan, antara lain Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Otorita Ibu Kota Nusantara, serta tim perancang dari Ditjen PP dan Kanwil Kemenkum DIY," ujarnya.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Regulasi Berkualitas

Harmonisasi peraturan tidak hanya sebatas penyusunan teks regulasi, tetapi juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Keterlibatan lintas sektor ini memastikan regulasi yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga praktis dan dapat diterapkan di lapangan.

Soleh menekankan bahwa harmonisasi adalah tahapan penting dalam pembentukan peraturan yang berkualitas.

"Proses Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi merupakan tahapan krusial. Kami memastikan setiap substansi dalam Raperkap ini selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan secara teknis memenuhi kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik," tuturnya.

Kolaborasi lintas sektor ini juga bertujuan meminimalkan risiko ketidakharmonisan peraturan antara pemerintah pusat, daerah, dan Otorita IKN. Dengan begitu, perizinan yang diterbitkan dapat berjalan lancar, cepat, dan tepat sasaran.

Perizinan sebagai Fondasi Tata Kelola

Soleh Joko menekankan bahwa keberhasilan tata kelola pemerintahan di IKN sangat bergantung pada kualitas regulasi, terutama terkait perizinan. Perizinan yang jelas dan tegas akan memudahkan pembangunan, investasi, serta aktivitas sosial-ekonomi di ibu kota baru. 

Tanpa kepastian hukum, berbagai proyek strategis di IKN berpotensi terhambat, baik dari sisi birokrasi maupun dari pihak investor dan masyarakat.

Senada dengan itu, Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menegaskan pentingnya kualitas regulasi.

"Regulasi IKN harus berkualitas, adaptif, dan memberikan kepastian hukum sebagai dasar tata kelola pemerintahan dan pengawasan perizinan di Ibu Kota Nusantara. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan dalam forum harmonisasi ini sangat penting untuk mencapai konsepsi yang bulat," katanya.

Harmonisasi: Bukti Kepastian Hukum

Transformasi IKN bukan hanya soal pembangunan fisik dan infrastruktur. Harmonisasi regulasi menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan investasi di wilayah tersebut harus memiliki dasar hukum yang jelas, adil, dan berkeadilan.

Kegiatan ini menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mengutamakan fisik pembangunan, tetapi juga membangun fondasi hukum yang kokoh. Regulasi yang harmonis memudahkan pengawasan perizinan, mempercepat proses investasi, dan meminimalkan konflik hukum di lapangan.

Prinsip Pembentukan Regulasi Baik

Soleh Joko menekankan bahwa setiap substansi Raperkap yang sedang harmonisasi harus mematuhi prinsip pembentukan peraturan yang baik. Artinya, regulasi harus jelas, logis, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, dan dapat diterapkan secara praktis.

Tahapan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dirancang agar peraturan yang dihasilkan tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.

Implikasi terhadap Pembangunan dan Investasi

Regulasi yang berkualitas dan kepastian hukum menjadi faktor penting bagi investor yang tertarik menanam modal di IKN. Perizinan yang transparan dan efisien memungkinkan pembangunan proyek prioritas berjalan cepat, aman, dan sesuai aturan.

Selain itu, masyarakat sekitar IKN juga mendapatkan kepastian hukum terkait hak dan kewajiban mereka, termasuk pemanfaatan lahan, izin usaha, dan penggunaan fasilitas umum. Pendekatan ini menciptakan tata kelola yang adil dan berkelanjutan.

Peningkatan Standar dan Kepastian Hukum

Selain harmonisasi, pemerintah juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas regulasi yang ada. Setiap aspek dalam Raperkap akan ditinjau ulang untuk menyesuaikan dengan perkembangan pembangunan dan kebutuhan investasi. 

Dengan demikian, regulasi IKN tidak hanya memenuhi standar hukum formal, tetapi juga adaptif terhadap dinamika di lapangan.

Proses ini menekankan bahwa tata kelola pemerintahan IKN tidak bisa dilepaskan dari kualitas regulasi. Peraturan yang kuat menjadi pondasi agar semua aktivitas pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan efektif.

Regulasi Kunci Tata Kelola IKN

Harmonisasi peraturan pengawasan perizinan di IKN menegaskan komitmen pemerintah membangun tata kelola yang efektif, transparan, dan berbasis kepastian hukum. Melibatkan lintas instansi dan menerapkan prinsip pembentukan peraturan yang baik, regulasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan ibu kota baru.

Dengan regulasi yang adaptif, berkualitas, dan adil, IKN dapat menjadi contoh tata kelola pemerintahan modern yang efisien dan dapat diandalkan. 

Harmonisasi ini membuktikan bahwa pembangunan IKN bukan sekadar fisik, tetapi juga menekankan tata kelola hukum yang kokoh untuk kehidupan sosial, ekonomi, dan investasi yang berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index